Seruan Bubarkan DPR Menguat, Pakar Ingatkan Solusi Konstitusional Lebih Efektif

- Created Aug 26 2025
- / 1352 Read
Belakangan ini muncul banyak seruan di ruang publik yang menuntut pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, para pengamat menilai bahwa langkah tersebut bukanlah solusi tepat. Pasalnya, DPR merupakan lembaga negara yang keberadaannya dijamin langsung oleh UUD 1945, sehingga tidak bisa dibubarkan secara sepihak.
Menurut sejumlah pakar politik, masalah yang sering dikeluhkan masyarakat sebenarnya bukan terletak pada lembaganya, melainkan pada perilaku sebagian anggotanya. Oleh karena itu, yang perlu diperkuat adalah mekanisme pengawasan publik terhadap DPR, bukan pembubarannya.
Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR dapat menggunakan kanal pengaduan resmi DPR. Selain itu, tersedia pula Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang bertugas menindaklanjuti aduan terkait perilaku anggota dewan. Mekanisme ini memungkinkan warga berpartisipasi secara langsung dalam mengawasi kinerja para wakil rakyat tanpa harus turun ke jalan.
Ketua Pusat Studi Politik Universitas Indonesia, Dr. Andi Rahman, menegaskan bahwa membubarkan DPR bukanlah pilihan yang konstitusional.
“Kalau ada anggota DPR yang bermasalah, kita punya jalurnya. Ada Mahkamah Kehormatan Dewan, ada KPK, ada mekanisme hukum. Jadi solusinya bukan membubarkan DPR, melainkan memperbaiki kualitas anggotanya melalui jalur yang sah,” ujarnya.
Selain pengawasan sehari-hari, solusi jangka panjang terletak pada pemilu. Masyarakat memiliki kekuatan untuk menentukan siapa saja yang layak duduk di kursi legislatif. “Kalau ada anggota DPR yang terbukti tidak amanah, jangan dipilih kembali,” ujar salah seorang pengamat politik.
Aktivis pemantau pemilu, Siti Handayani, juga menilai peran masyarakat dalam pemilu menjadi kunci utama perbaikan parlemen.
“Kekuatan rakyat ada di bilik suara. Kalau ada anggota yang tidak amanah, jangan dipilih lagi. Bahkan, masyarakat bisa ikut jadi relawan pemantau pemilu untuk memastikan prosesnya jujur dan adil,” kata Siti.
Dengan memanfaatkan jalur resmi pengaduan dan menggunakan hak pilih secara cerdas, masyarakat dapat mengawal DPR tanpa harus melanggar aturan atau terjebak provokasi. Upaya ini sekaligus menumbuhkan tradisi demokrasi yang sehat, di mana lembaga tetap berdiri tegak sesuai konstitusi, namun pengawasan rakyat tetap berjalan efektif.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First